SMKN 5 Jember Ada Dugaan Jual Beli Seragam Ilegal

Jember | Jejakkriminal.info – Dugaan praktek Jual beli seragam di lingkungan SMKN 5 Jember. Jl. Brawijaya No.55, Darungan, Jubung, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Menjadi sorotan publik Diduga ada pungutan Ilegal jual beli seragam sekolah dengan harga berfantasi.

Salah satu Wali murid saat jumpai awak media mengatakan, dengan adanya jual beli seragam ini kami selaku orang tua murid sangat terbebani. Memang seragam sekolah sangat penting bagi anak saya. Jelas orang tua murid.

Baca Juga :  Bupati Bangka Serahkan 81 Rumah layak Huni  Bagi Keluarga Kurang Mampu di Kabupaten Bangka 

Terpisah konfirmasi ke Humas SMKN 5 Jember lewat nomor Whatsapp Belum ada tanggapan.

Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan adil bagi semua siswa untuk menerima pendidikan tanpa hambatan keuangan yang tidak semestinya.

Namun, kenyataan di lapangan dapat dikatakan belum sesuai dengan harapan tersebut.

Baca Juga :  Wartawan Senior Suherman Saleh Desak Kejaksaan Selidiki Proyek Kapal Puskesmas Rp2,4 Miliar di Belinyu

Sayangnya, permasalahan pungutan liar atau pungli di lingkungan sekolah masih menjadi permasalahan serius dan cukup meresahkan di beberapa tempat.

Pungutan liar di sekolah adalah tindakan tidak etis yang dilakukan oleh pihak-pihak di dalam atau di sekitar lingkungan sekolah, seperti membebankan biaya kepada siswa, orang tua, atau wali sejumlah uang atau barang tertentu tanpa alasan yang jelas.

(Mukiat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *