FMPKSU Kepung Kejaksaan dan Kantor Bupati Padang Lawas, Bongkar Dugaan Pungutan Dana Desa Puluhan Juta Rupiah

Berita Utama17 Dilihat

Padang Lawas| Jejakkriminal.info- Senin ini 27 Juli 2026 Suasana di Kabupaten Padang Lawas memanas. Beberapa Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara (FMPKSU) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Padang Lawas dan Kantor Bupati Padang Lawas, Senin (27/7/2026).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes keras atas dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa melalui kegiatan kegiatan yang dilaksanakan BKAD antar desa yang menurut FMPKSU telah membebani keuangan desa dan berpotensi menggerus hak masyarakat.

Dalam aksi tersebut, massa menegaskan bahwa Dana Desa seharusnya diprioritaskan untuk pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan warga desa, bukan dijadikan objek pungutan melalui berbagai kegiatan yang diduga tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

FMPKSU mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil investigasi lapangan dan informasi yang dihimpun dari sejumlah kepala desa, ditemukan adanya dugaan pungutan dana dengan nominal yang berbeda-beda di setiap kecamatan.

Selain itu, FMPKSU juga mengungkap dugaan adanya biaya sekitar Rp3.000.000 untuk setiap kegiatan, dengan dugaan jumlah kegiatan titipan yang disebut mencapai 12 kegiatan Se- Kabupaten Padang Lawas kecuali kecamatan Huristak

Tidak hanya itu, FMPKSU juga mengaku menemukan dugaan adanya tambahan 2 hingga 4 kegiatan lain di beberapa kecamatan yang disebut sebagai kegiatan titipan di luar daftar sebelumnya. Seluruh dugaan tersebut, perlu diusut secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Agus Sinyo ; Kalau Ada Oknum Wartawan Ambil Cantingan Untuk Media Belinyu Foto dan Viralkan

Koordinator Lapangan FMPKSU ketika menyampaikan orasi mengatakan bahwa apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka nilai uang yang dikumpulkan dari desa-desa dapat mencapai angka yang sangat besar dan berpotensi mengurangi anggaran yang seharusnya dinikmati masyarakat.

Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh hanya menjadi penonton.

“Kami tidak ingin hukum hanya hidup di atas kertas. Kami ingin Kejaksaan dan Kepolisian membuktikan bahwa hukum masih berpihak kepada rakyat. Jangan ada pihak yang kebal hukum apabila benar ditemukan penyimpangan.”

Kejaksaan: Akan Diinvestigasi dan Semua Pihak Dipanggil

Di depan Kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas, massa diterima oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Lawas.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kasi Intelijen menyampaikan komitmen institusinya.

“Kami akan melakukan investigasi lebih lanjut dan memanggil semua pihak terkait.”

Pernyataan tersebut disambut tepuk tangan massa, namun mereka menegaskan akan terus mengawasi proses tersebut agar tidak berhenti pada sebatas janji.

Kantor Bupati Bungkam, Massa Nilai Pemerintah Tutup Mata

Berbeda dengan Kejaksaan, aksi di Kantor Bupati Padang Lawas justru menuai kekecewaan besar. Tidak ada pejabat yang menemui massa ataupun memberikan penjelasan terhadap tuntutan yang disampaikan.

Baca Juga :  Warga Air kacip keluhkan Jalan Rusak parah Dan Jembatan 

Sikap tersebut memicu kritik keras dari Koordinator Lapangan.

“Kami datang dengan itikad baik membawa aspirasi masyarakat. Namun yang kami temui hanyalah pintu yang tertutup dan pemerintah yang memilih diam. Sikap seperti ini membuat masyarakat menilai bahwa Pemerintah Kabupaten Padang Lawas seolah-olah menutup mata terhadap persoalan yang sedang terjadi.”

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak seharusnya menghindari dialog dengan masyarakat.

“Kalau pemerintah yakin semuanya berjalan sesuai aturan, mengapa takut menemui massa? Diam bukan jawaban. Diam hanya akan memperbesar kecurigaan publik dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.”

FMPKSU menegaskan bahwa aksi hari ini bukan akhir dari perjuangan. FMPKSU akan terus mengawal persoalan ini hingga seluruh dugaan diperiksa secara terbuka dan transparan.

“Kami memberi kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk membuktikan keberpihakannya kepada keadilan. Namun apabila persoalan ini diabaikan, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar. Kami tidak akan membiarkan Dana Desa yang seharusnya menjadi harapan masyarakat berubah menjadi ladang kepentingan segelintir pihak. Rakyat berhak mendapatkan keadilan, dan perjuangan ini tidak akan berhenti sampai kebenaran terungkap.”

A.R.H.P

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *