Sat Polairud Polres Bangka Tertibkan Aktivitas Tambang Ilegal di DAS Jalan Laut Nelayan II

BANGKA| Jejakkriminal.info – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka melaksanakan penertiban terhadap aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Jalan Laut Nelayan II, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Minggu (25/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin oleh KBO Sat Polairud Polres Bangka IPTU Endratmiko, didampingi Kanit Gakkum Sat Polairud Polres Bangka IPDA KGS. Mohd. Fithrian D., S.H., serta personel Sat Polairud Polres Bangka.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan di lokasi dan menemukan satu ponton rajuk jenis tower yang sedang tidak beroperasi. Berdasarkan hasil pengecekan, aktivitas penambangan di lokasi tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi.

Baca Juga :  Personel Polsek Belinyu Monitoring Situasi SPBU 24.332.75 Batu Tunu

Petugas juga melakukan pembongkaran sakan yang digunakan untuk menunjang aktivitas penambangan jenis rajuk tower di kawasan DAS tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah kembali berlangsungnya aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem perairan serta aktivitas masyarakat nelayan.

Sebelumnya, beberapakali imbauan agar tidak melakukan aktivitas penambangan di kawasan tersebut telah berulang kali disampaikan. Namun, pengawasan dan penertiban tetap perlu dilakukan secara berkelanjutan guna mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.

Dikesempatan lain Kasat Polairud IPTU Aria Tanjung menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polres Bangka dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan perairan, khususnya di kawasan DAS yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat.

Baca Juga :  5 Pejabat Polres Bangka Berganti, Kapolres Tekankan Integritas dan Pelayanan

“Polres Bangka melalui Sat Polairud akan terus melaksanakan patroli dan pemantauan di wilayah perairan yang rawan aktivitas penambangan ilegal. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin karena dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan perairan serta melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal.

Selama kegiatan penertiban berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Personel selanjutnya kembali ke Mako Sat Polairud Polres Bangka.

Polisi Bersama Masyarakat, Jaga Kelestarian Perairan Bangka.

#PolresBangka #SatPolairud #PolisiBersamaMasyarakat #BerantasTambangIlegal #JagaLingkungan #PoldaBabel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *