Tobi Pelaku Bobol Rumah Warga Berhasil Ringkus Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang

Hukum Kriminal31 Dilihat

Pangkalpinang | Jejakkriminal.info- Tobi Julianto (27) Residivis yang baru bebas tahun 2025 lalu ini kembali berurusan dengan polisi setelah nekat membobol rumah warga di Jalan Teratai, Kelurahan Gedung Nasional, Kecamatan Taman Sari, Pangkalpinang.

​Nahas bagi pelaku, pelariannya berakhir di tangan Tim Gabungan URC Buser Naga Polresta Pangkalpinang dan Tim Terabas Polsek Taman Sari pada Sabtu(20/6/2026)

Dengan modal nekat, ia merusak engsel pintu depan hingga jebol.​Begitu berhasil masuk, Tobi menggasak satu unit motor Suzuki Shogun tak lupa surat berharga berupa BPKB motor juga tak luput di curi

Baca Juga :  Tambang Timah Liar Hajar Bibir Pantai Bubus" KPHP Bubus Panca Belum Ada Tanggapan "  

Selain itu tiga tabung gas elpiji 3 kg ikut dicuri Tobi, peristiwa pencurian ini diketahui korban pada Jumat pagi ,korban saat itu mendapati kondisi pintu rumah sudah rusak parah. Total kerugian korban mencapai Rp 7 juta.

​Kapolresta Pangkalpinang, AKBP Indra Wijatmiko membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku diamankan di kawasan Jalan Pelita setelah polisi mengendus keberadaannya.

​Saat diinterogasi petugas, Tobi tidak bisa mengelak. Ia mengakui semua perbuatannya. Barang curian itu pun langsung “dijual murah” melalui perantara. seharga Rp 3 juta, sementara tabung gas dijual Rp330 ribu.

Baca Juga :  Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature: Polisi Temukan Tumpukan USD dan SGD di dalam Brankas Rahasia

​”Uang hasil jual barang curian sudah ludes buat beli narkoba jenis sabu dan buat pasang judi online,” ungkap Kapolresta.

​Kini, Tobi harus meratapi nasibnya di balik jeruji besi Mapolresta Pangkalpinang. Bersama dirinya, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit motor, BPKB, pakaian pelaku, dan tabung gas yang belum sempat terjual semua.

​Akibat perbuatannya, residivis kembali menghabiskan waktu di “hotel prodeo” dengan ancaman hukuman yang berat.

Sumber ; Humas Polresta Pangkalpinang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *