TNI AL Kembali Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah Ilegal Di Muara Air Jukung

Hukum Kriminal25 Dilihat

Belinyu | Jejakkriminal.info- TNI Angkatan Laut melalui Satgas Aju Manggala Bhakti (AMB) Pangkalan TNI AL (Lanal) Bangka Belitung bersama Satgassus Satintelmar Pusat Intelijen TNI Angkatan Laut (Pusintelal) kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal di Muara Air Jukung, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Minggu (21/6/2026).

Dalam operasi yang dilaksanakan pada pukul 19.30 WIB tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 137 kampil atau karung pasir timah dengan total berat sekitar 6,165 ton. Berdasarkan estimasi harga timah dunia saat ini, penyelundupan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai sekitar Rp5,93 miliar.

Baca Juga :  RK Alias Kiki Edarkan Ganja Di wilayah kecamatan Mendo Barat Di Ringkus Satreskoba Polres Bangka

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kegiatan intelijen, pengawasan, serta patroli terpadu yang terus dilaksanakan oleh TNI AL dalam rangka mencegah berbagai bentuk tindak pidana di wilayah perairan nasional, khususnya penyelundupan komoditas strategis yang dapat merugikan negara.

Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Lanal Bangka Belitung untuk proses pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan serta pihak-pihak yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.

Baca Juga :  Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka Berhasil Ringkus Pencuri Aki Solar Sel Panel Surya

Penggagalan ini sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan wilayah perairan, serta menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara, demi menjaga kedaulatan dan keamanan maritim Indonesia

Demikian berita Dinas Penerangan Angkatan Laut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *