TNI AL Gagalkan Penyelundupan Bahan Tambang ke Malaysia, Amankan 75,7 Ton Pasir Timah Ilegal Di Belitung Timur

Nasional31 Dilihat

Babel | Jejakkriminal.info- TNI AL Lanal Bangka Belitung kembali mencetak prestasi gemilang dalam menjaga kekayaan negara. Hal tersebut disampaikan Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI), Laksamana Madya Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M. saat konpers terkait keberhasilan Satgas Gabungan TNI Angkatan Laut dalam menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal dari Belitung Timur menuju Malaysia, bertempat di Posal Mendanau Bangka Belitung, Rabu (19/8/2026).

Pengungkapan kasus berawal dari informasi intelijen yang ditindaklanjuti melalui operasi gabungan Lanal Babel bersama Satgassus Pusintellal Mabesal dan Satgassus Sintel Kodaeral III. Dalam rangkaian pengembangan sejak 2 Agustus 2026, tim berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku serta menemukan pasir timah ilegal di beberapa lokasi penyimpanan.

Baca Juga :  “Kami Sudah Tahu Siapa Bandarnya!”  Warga Kampung Darek Tantang Keseriusan Aparat Berantas Narkoba

Dari keseluruhan rangkaian kegiatan, TNI AL berhasil mengamankan ± 75,7 ton pasir timah ilegal dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp76,04 miliar. Selanjutnya, proses hukum akan dilakukan melalui pendalaman dan koordinasi dengan instansi maupun penyidik yang berwenang.

Baca Juga :  Pimpinan Redaksi media Jejakkriminal.com Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-80

Pihak Lanal Babel saat ini terus melakukan pendalaman untuk mengungkap aktor intelektual di balik sindikat ini.? TNI AL telah bekerjasama dengan instansi terkait untuk menangani penyidikan ini.

TNI AL menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan penyelundupan sumber daya alam yang merugikan rakyat dan negara, serta akan terus memperketat pengawasan di seluruh perairan yurisdiksi Indonesia.

Demikian berita Dinas Penerangan Angkatan Laut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *