Satlap Tri Cakti kembali Gagalkan Upaya Penyelundupan 3,6 Ton Bijih Timah Senilai Rp1, 44 Miliar

Hukum Kriminal13 Dilihat

Kab Belitung| Jejakkriminal.info – Sebanyak 73 karung bijih timah kering berhasil diamankan personel Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti di Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (24/9).

Muatan bijih timah kering dengan total 3.650 kilogram yang diduga akan diselundupkan keluar wilayah Belitung tersebut diperkirakan bernilai Rp1, 44 miliar.

Berdasarkan informasi yang ,Jumat (25/9), operasi penindakan berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli dengan skema cash on delivery (COD) menggunakan kendaraan sewa sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca Juga :  Kurang dari 48 Jam, Tim URC Polsek Belinyu Ringkus Emon Pelaku Penganiayaan dan Pembakaran

Merespons hal tersebut, Komandan Sektor (Dansektor) Belitung memimpin operasi penggagalan penyelundupan bijih timah dengan bergerak menyisir rute Air Saga hingga Paal satu.

Dari operasi tersebut, tim Satlap Tri Cakti berhasil menahan tiga kendaraan mobil yang berisi bijih timah dengan berat total 1,2 ton. Tumpukan timah didapati berada tersimpan di bagasi belakang dan kursi tengah.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Post STP Badau, sementara para pelaku yang diduga sindikat pemain penyelundup ilegal sudah diserahkan kepada Polres Belitung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  LSM AMAK Babel Desak Polres Bangka Barat Tetapkan Oknum Guru Terlapor sebagai Tersangka

Seluruh barang bukti juga telah menjalani proses penimbangan dan perhitungan sebelum dipindah ke gudang penyimpanan di bawah pengawasan aparat untuk kemudian diserahterimakan dengan petugas PT Timah.

Diduga, bijih timah tersebut ditargetkan akan memasuki wilayah Pulau Bangka. Hingga saat ini tim Satlap Tri Cakti bersama Pos Belitung Barat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sumber : IDM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *