Satlap Tri Cakti Gagalkan Upaya Penyelundupan 15 Ton Bijih Timah dan Balok Timah

Hukum Kriminal14 Dilihat

Pangkalpinang| Jejakkriminal.info- Satuan Tugas Penertiban dan Penegakan Hukum (Satlap) Tri Cakti bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkal Balam menggagalkan upaya penyelundupan hampir 15 ton bijih dan balok timah ilegal yang hendak dikirim ke Jakarta melalui KM Sewindu.

Penggagalan dilakukan pada Selasa (28/7/2026) di Pelabuhan Pangkal Balam, setelah petugas menerima informasi intelijen terkait adanya pengiriman timah ilegal melalui jalur laut. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap muatan kapal.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 159 kampil bijih timah kering dengan estimasi berat sekitar 7.950 kilogram, serta balok timah berbagai jenis yang dikemas dalam empat jumbo bag dengan berat sekitar 7.000 kilogram. Total barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai 14.950 kilogram atau 14,95 ton.

Baca Juga :  Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita

Timah ilegal tersebut diangkut menggunakan dua unit truk dan disamarkan di antara tumpukan rongsokan plastik serta kardus untuk mengelabui pemeriksaan sebelum dikirim ke Jakarta.

Berdasarkan perhitungan awal, potensi kerugian negara akibat perdagangan ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp9,765 miliar, terdiri dari nilai bijih timah sekitar Rp5,565 miliar dan balok timah sekitar Rp4,2 miliar.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Gudang Barang Timah (GBT) Cambai milik PT Timah untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  RC Alias Romi Residivis Narkoba yang Beraksi di Belasan TKP Berhasil Ringkus 

Satlap Tri Cakti menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai perdagangan timah ilegal, mulai dari sumber barang, pengumpulan, penyimpanan, pengangkutan, hingga pihak yang menjadi pembeli atau penerima.

“Penindakan tidak akan berhenti pada pengamanan barang bukti maupun pelaku di lapangan. Pendalaman akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan, pemodal, pengendali, hingga pihak yang menerima barang di Jakarta,” demikian penegasan Satlap Tri Cakti. (yn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *