Babel | Jejakkriminal.info- Tim gabungan Satlap Tri Cakti, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Pusat Intelijen Marinir (Pusintelmar) TNI AL, Intel Komando Resor Militer (Korem) 045/Garuda Jaya (GY), Pangkalan TNI AL (Lanal) Babel, dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) menggagalkan penyelundupan sekitar delapan ton bijih timah ilegal, Sabtu (20/6).
Bijih timah ilegal itu diduga akan dikirim ke luar negeri melalui jalur ilegal di wilayah Sungailiat, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Satlap Tri Cakti menemukan adanya indikasi keterlibatan oknum yang diduga berperan sebagai pelindung atau backing dalam aktivitas distribusi dan rencana pengiriman bijih timah ilegal.
“Dugaan tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak yang berwenang guna memastikan peran dan keterlibatan masing-masing pihak berdasarkan alat bukti yang diperoleh di lapangan,” tulis siaran pers Satgas Tri Cakti, Senin (22/6).
Pengungkapan kasus berawal dari informasi intelijen, Jumat (19/6) sekitar pukul 10.00 WIB, ketika tim gabungan menerima informasi terkait adanya aktivitas pengumpulan dan rencana pengiriman bijih timah yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri melalui jalur laut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan segera melaksanakan pemantauan, pengawasan, penyelidikan, dan pendalaman informasi secara intensif terhadap lokasi yang dicurigai sebagai tempat pengumpulan.
Dalam hitungan terbaru, tim berhasil diamankan 179 kampil bijih timah dengan berat sekitar delapan ton dari lokasi. Tim berhasil mencegah potensi hilangnya penerimaan negara sekitar Rp 7,4 miliar. Nilai tersebut merupakan estimasi potensi kerugian yang dapat timbul akibat hilangnya nilai ekonomi komoditas dan tidak terpenuhinya kewajiban hak negara apabila komoditas tersebut diperdagangkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Saat ini, pihak yang diduga terlibat telah diserahkan kepada instansi yang berwenang untuk menjalani proses pemeriksaan. Sementara itu, barang bukti bijih timah beserta barang bukti lain telah diamankan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Satlap Tri Cakti bersama tim masih mendalami kasus untuk mengungkap asal-usul komoditas, jalur distribusi, pola pendanaan, serta mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut.
Pendalaman juga dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas yang berperan dalam pengumpulan, pengangkutan, hingga rencana pengiriman komoditas ke luar negeri.
Sumber ; IDM

