Pentingnya Menjaga Alam Padang Lawas Mencegah Bencana Dimulai dari Kelestarian Lingkungan

Nasional17 Dilihat

Padang lawas.| Jejakkriminal. Info- Kelestarian alam merupakan fondasi utama bagi kehidupan masyarakat. Udara bersih, air yang layak dikonsumsi, tanah yang subur, hingga hasil pertanian yang menjadi sumber penghidupan masyarakat Padang Lawas seluruhnya bergantung pada kondisi lingkungan yang sehat dan terjaga.

Salah satu mahasiswa Muammar Kadafi Lubis mengajak seluruh elemen masyarakat serta Pemerintah Kabupaten Padang Lawas untuk meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan hutan dan lingkungan hidup. Menurutnya, upaya menjaga alam bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kewajiban seluruh warga demi keberlangsungan generasi mendatang.

“Padang Lawas adalah rumah kita bersama. Jika alamnya rusak, maka yang pertama merasakan dampaknya adalah masyarakat sendiri. Karena itu, menjaga lingkungan adalah investasi bagi masa depan daerah kita,” ujar Muammar Kadafi Lubis.

Alam menyediakan kebutuhan dasar manusia setiap hari. Pepohonan menghasilkan oksigen, sungai menyediakan sumber air, sementara tanah menjadi tempat tumbuhnya berbagai komoditas pertanian. Apabila lingkungan mengalami kerusakan, maka risiko pencemaran udara, krisis air bersih, hingga menurunnya produktivitas pertanian akan semakin besar dan berdampak langsung pada kesehatan maupun perekonomian masyarakat.

Baca Juga :  “Kami Sudah Tahu Siapa Bandarnya!”  Warga Kampung Darek Tantang Keseriusan Aparat Berantas Narkoba

Komitmen menjaga lingkungan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH). Undang-undang tersebut menegaskan bahwa setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup, sementara pihak yang terbukti menyebabkan kerusakan wajib bertanggung jawab melakukan pemulihan atas dampak yang ditimbulkan.

Pandangan ini juga sejalan dengan prinsip yang dikemukakan oleh Prof. Rosa Agustina, bahwa tanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan mencakup kewajiban memulihkan kondisi lingkungan yang telah terdampak.

Muammar menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan adanya aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem di sejumlah wilayah Padang Lawas, termasuk dugaan penebangan liar (illegal logging) oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia menekankan bahwa dugaan tersebut perlu mendapat perhatian serius melalui pengawasan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Wartawan Senior Suherman Saleh Desak Kejaksaan Selidiki Proyek Kapal Puskesmas Rp2,4 Miliar di Belinyu

“Pencegahan harus menjadi prioritas. Jangan sampai kita menunggu bencana datang baru bertindak,” tegasnya.

Muammar berharap Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terus memperkuat pengawasan terhadap kawasan hutan, daerah aliran sungai, dan wilayah yang rawan mengalami kerusakan lingkungan. Menurutnya, langkah preventif jauh lebih efektif dibandingkan menangani dampak bencana yang telah terjadi.

Belajar dari berbagai bencana alam yang melanda sejumlah daerah seperti Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Aceh, dan Sumatera Barat, masyarakat Padang Lawas diharapkan semakin sadar bahwa kelestarian alam adalah benteng utama dalam mengurangi risiko bencana.

“Mari kita jaga alam Padang Lawas bersama. Mencegah lebih baik daripada mengobati, dan menjaga lingkungan hari ini adalah menyelamatkan masa depan daerah kita”.

 

A.R.H.P

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *