MADILOG Sumut Geruduk Kejagung RI Desak Usut Dugaan Pengondisian Tender Rp 13.39 M Dinas Pendidikan Deli Serdang

Nasional16 Dilihat

Jakarta| Jejakkriminal. Info MADILOG SUMUT menggelar aksi unjuk rasa di KEJAGUNG RI, mendesak pengusutan dugaan intervensi dan pengondisian tender TA 2026 pada proyek Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan Dinas Pendidikan Deli Serdang dengan pagu Rp13.398.862.239. jumat, (04/09/2026)

MADILOG menyoroti dugaan CV Bumi Radina dikondisikan sebagai pemenang meski disebut mengajukan penawaran tertinggi. Dugaan tersebut semakin serius karena Joni Sing selaku orang dekat Bupati atau sebagai mesin pencari uang bupati Deli Serdang disebut turun langsung ke lapangan untuk mengondisikan pemenangan dan diduga meminta fee/persenan kepada perusahaan pemenang yang disebut-sebut akan disetorkan kepada Bupati Deli Serdang.

Baca Juga :  Pedang Bermata Dua RUU Perampasan Aset: Megawati Peringatkan Potensi Alat Pemerasan oleh Oknum Penegak Hukum

MADILOG meminta dugaan tersebut dibuktikan melalui pemeriksaan Bupati Deli Serdang, Joni Sing, Kepala Dinas Pendidikan, Pokja Pemilihan, CV Bumi Radina, serta pihak terkait, termasuk menelusuri dokumen tender, komunikasi dan dugaan aliran dana.

Baca Juga :  Kemendagri Dampingi Kabupaten Tapin Perkuat Pelaporan e-SPM dan Penyusunan Rencana Aksi 2026

Ketua Umum MADILOG SUMUT, Habibi Hasibuan, menegaskan:

“KEJAGUNG RI harus membongkar siapa yang mengondisikan, siapa yang meminta fee, siapa yang membayar, dan siapa yang menerima. Rp13,39 miliar adalah uang rakyat, bukan ruang untuk permainan tender”.

MADILOG SUMUT menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kejelasan dan tindak lanjut hukum dari KEJAGUNG RI.

A.R.H.P

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *