FMPKSU Kembali Gelar Aksi Jilid II, Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Kab.Padang Lawas

Hukum Kriminal11 Dilihat

Padang Lawas| Jejakkriminal.com -, 31 Juli 2026. Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara (FMPKSU) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Jumat (31/7/2026).

Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi jilid pertama yang telah dilaksanakan pada Senin, 27 Juli 2026. Hingga aksi kedua ini digelar, massa menilai belum terlihat langkah konkret dari pihak-pihak terkait dalam menindaklanjuti berbagai dugaan yang telah mereka sampaikan sebelumnya. Dalam aksinya, massa kembali mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut secara menyeluruh dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan kegiatan yang tidak berdampak langsung pada masyarakat. Selain itu, FMPKSU juga meminta agar seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam proses tersebut dipanggil dan dimintai keterangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tuntutan tersebut ditujukan kepada sejumlah instansi terkait.

Baca Juga :  Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka Berhasil Ringkus Pencuri Aki Solar Sel Panel Surya

Koordinator Lapangan, Zulhajji nasuiton, menegaskan bahwa aksi jilid II dilakukan karena masyarakat membutuhkan kepastian hukum atas berbagai dugaan yang berkembang.

“Aksi hari ini adalah bentuk keseriusan kami dalam mengawal persoalan ini. Kami tidak ingin penanganannya berhenti hanya pada penerimaan aspirasi. Kami berharap Kejaksaan, Kepolisian, dan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas segera mengambil langkah nyata sesuai kewenangannya. Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan kepada publik. Namun jika terdapat dugaan tindak pidana, proseslah sesuai hukum yang berlaku.”

Sementara itu, Koordinator Aksi, Roip Hasibuan, mengatakan bahwa FMPKSU akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kepastian dari aparat penegak hukum.

Baca Juga :  TNI AL Kembali Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah Ilegal Di Muara Air Jukung

“Kami datang bukan untuk mencari sensasi, tetapi menjalankan fungsi kontrol sosial. Kami meminta seluruh laporan dan aspirasi masyarakat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin menurun karena lambannya penanganan terhadap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran desa.”

Rohip juga menyampaikan, apabila tuntutan tersebut tidak mendapat tindak lanjut yang jelas, FMPKSU akan mempertimbangkan untuk membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi dengan kembali menyampaikan aspirasi kepada instansi penegak hukum di tingkat provinsi.

 

A.R.H.P

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *