Diduga Pekerja Proyek Rehabilitasi Kantor PUPR Provinsi Abaikan K3

Nasional17 Dilihat

Pangkalpinang|Jejakkriminal.info – Pekerjaan rehabilitasi kantor PUPR Provinsi dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 senilai Rp2.220.177.000,00 Milyar Rupiah terindikasi mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pengamatan awak media di lokasi menemukan sejumlah pekerja melaksanakan tugas tanpa perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai. Rabu, (12/08/2026)

Pekerjaan yang tertuang dalam kontrak nomor 600015 Kontrak REHAP-DPUPRKP 2026 ini dilaksanakan oleh kontraktor CV.PUTRA BANGKA BERJAYA.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, dugaan pelanggaran terlihat jelas saat pekerja melakukan perbaikan struktur atap. Beberapa tenaga kerja terlihat naik ke tempat tinggi tanpa memakai helm pengaman, sabuk pengaman, rompi keselamatan, sepatu khusus keselamatan, maupun sarung tangan pelindung. Indikasi ini mengkhawatirkan resiko kecelakaan kerja yang sewaktu-waktu bisa terjadi.

Baca Juga :  Warga Bukit Dempo Keluhkan Proyek Gorong-gorong 

Diduga Pekerja Proyek Rehabilitasi Kantor PUPR Provinsi Abaikan K3

Dilokasi yang sama terlihat tumpukan genteng yang tampak keliatan masih mulus, masih layak dipakai diganti dengan atap spandek.

Terpisah konfirmasi ke pengawas proyek lewat Nomor WhatsApp mengatakan, Makasih info e bang.. kemarin -kamarin soale pakai terus.

konfirmasi ke Kepala PUPR Provinsi lewat Nomor WhatsApp belum ada tanggapan sampai berita ini diterbitkan.

Disinyalir, ketiadaan APD yang lengkap bertentangan dengan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang berlaku di seluruh proyek pembangunan daerah. Standar yang ditetapkan, mengharuskan kontraktor menyediakan dan memastikan pemakaian seluruh perlengkapan pelindung sesuai jenis pekerjaan yang dilakukan, guna mencegah cedera ringan hingga kecelakaan fatal.

Baca Juga :  Festival HARKOPNAS Ke-79 Bupati Om ZEIN, Festival UMKM 2026 Purwakarta Naik Kelas

Dalam prinsip keberimbangan jurnalistik, ruang hak jawab, hak koreksi dan klarifikasi terbuka seluas-luasnya bagi Dinas PUPR Provinsi, CV PUTRA BANGKA BERJAYA. Apabila terdapat penjelasan resmi, data pendukung, atau langkah perbaikan yang telah dilakukan, media ini akan memuatnya secara lengkap pada pemberitaan selanjutnya.

Apri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *