BUMD RSBA BUKAN TEMPAT COBA-COBA:Dimana Rensra, Renja, Dan Akuntabilitas Sebagai Nahkoda?

Nasional9 Dilihat

Purwakarta-JABAR||Jejakkriminal.info-Badan Usaha Milik Daerah Rumah Sakit Bayu Asih dalam Pelayanan kesehatan bukan sekadar urusan administrasi. Di rumah sakit, setiap keputusan menyangkut keselamatan jiwa dan nyawa manusia. Karena itu, pelayanan tidak boleh hanya berhenti pada rapat, seremoni, foto-foto kegiatan, atau jawaban normatif, “nanti kami cek.”?

Keprihatinan publik terhadap tata kelola RSUD masih terus bermunculan. Antrean pasien yang panjang, ketersediaan obat, sistem rujukan yang kerap dikeluhkan, hingga transparansi pengelolaan anggaran menjadi persoalan yang berulang dari tahun ke tahun.

Pada saat ini di tengah kondisi tersebut, muncul pertanyaan mendasar yang patut dijawab secara terbuka.

Apakah Wakil Direktur Umum telah menyusun Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja (Renja), serta laporan akuntabilitas kinerja sebagaimana mestinya?

Ketiga dokumen tersebut bukan sekadar pelengkap administrasi. Renstra adalah arah pembangunan organisasi. Renja menjadi pedoman pelaksanaan program setiap tahun. Sementara Laporan Akuntabilitas Kinerja (LKj/LAKIP), merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas penggunaan anggaran dan pencapaian kinerja.

Baca Juga :  Karang Taruna Padangsidimpuan Bantah Tegas Tuduhan Jual Beli Titik SPPG ke Walikota Letnan Dalimunthe

Apabila dokumen-dokumen tersebut tidak disusun secara serius, hanya menjadi formalitas, atau sekadar disiapkan menjelang pemeriksaan, maka tidak mengherankan apabila berbagai persoalan pelayanan terus berulang tanpa penyelesaian yang nyata.

Seorang Wakil Direktur Umum,tidak hanya berfungsi menggantikan Direktur ketika berhalangan hadir. Jabatan tersebut memiliki tanggung jawab strategis dalam merumuskan kebijakan, mengawal pelaksanaan program, memastikan target organisasi tercapai, serta mempertanggungjawabkan hasil kerja kepada masyarakat. Tugas itu merupakan amanat peraturan perundang-undangan dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Tulisan ini bukan sebuah tuduhan, melainkan ajakan untuk membuka ruang transparansi. Masyarakat berhak mengetahui:

1. Bagaimana isi dan arah Rencana Strategis (Renstra) RSUD?

2. Apa saja program yang tertuang dalam Rencana Kerja (Renja) tahun berjalan, serta sejauh mana realisasi capaiannya?

Baca Juga :  RPP PAC Pemuda Pancasila Zona 3 Tapanuli Selatan akan Digelar serentak, 5 Kecamatan Siap Suksesi Kepengurusan

3. Kapan terakhir laporan akuntabilitas kinerja dipublikasikan kepada masyarakat, bukan hanya disampaikan kepada atasan atau auditor?

Apabila seluruh dokumen tersebut telah tersedia dan dijalankan dengan baik, tentu patut diapresiasi. Publikasikan kepada masyarakat agar menjadi bahan pengawasan sekaligus membangun kepercayaan publik.

Namun apabila masih terdapat kekurangan, jangan alergi terhadap kritik. Jadikan masukan sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola. Sebab rumah sakit bukanlah tempat untuk belajar dengan cara coba-coba, melainkan institusi pelayanan publik yang setiap kebijakannya berdampak langsung pada keselamatan masyarakat.

Kami turut hadir dan siap berdialog memberikan masukan yang konstruktif. Namun kami juga akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial, karena membiarkan tata kelola yang lemah sama saja dengan membiarkan pelayanan kepada pasien terus menjadi korban.(TimRed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *