Bhabinkamtibmas Desa Gunung Pelawan Pasang Spanduk Imbauan Larangan karhutla 

Berita Polisi22 Dilihat

(Foto : Sumber Kasi Humas Polsek Belinyu)

Belinyu | Jejakkriminal.info- Bhabinkamtibmas Desa Gunung Pelawan Pasang Spanduk Imbauan Larangan Karhutla, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Gunung Pelawan Kecamatan Belinyu. Aipda Agus H, bersama Ketua BPD Desa Gunung Pelawan melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk beberapa Titik imbauan tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan. Rabu (19/08/2026)

Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya preventif Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama pada kondisi cuaca yang berpotensi menyebabkan api mudah menyebar dan sulit dikendalikan.

Baca Juga :  Tiga Personel Polri Gugur Saat Bertugas Ungkap Kasus Narkoba di Katingan, Dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta

Dalam pemasangan spanduk tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kepada masyarakat agar selalu menjaga lingkungan serta menghindari cara-cara pembukaan lahan dengan membakar yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan, lingkungan, maupun aktivitas masyarakat.

Bhabinkamtibmas Gunung Pelawan Aipda Agus H mengajak warga untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran hutan maupun lahan.

Pemasangan spanduk imbauan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat mengenai larangan dan bahaya yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas dan Kades Gunung Pelawan Tinjau Jalan Amblas, Minta Perbaikan Segera

Selain sebagai bentuk edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Bhabinkamtibmas dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat serta membangun kepedulian bersama terhadap kelestarian lingkungan.

Bhabinkamtibmas Gunung Pelawan Seizin kapolsek Belinyu Menjelaskan, masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan ikut mendukung langkah-langkah pencegahan karhutla demi terciptanya wilayah yang aman dan nyaman.

Melalui kegiatan pemasangan spanduk imbauan ini, Polsek Belinyu berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan karhutla serta meningkatkan sinergitas bersama masyarakat dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polsek Belinyu.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *