Aksi Jilid III di Kejagung RI, madilog sumut: “Rp13,39 MILIAR Uang Rakyat, Jangan biarkan jadi ruang permainan”

Nasional21 Dilihat

JAKARTA| Jejakkriminal.info- Dugaan permainan dalam proyek pembangunan gedung pendidikan senilai Rp13,39 miliar di Kabupaten Deli Serdang kembali disorot. MADILOG SUMUT menggelar aksi unjuk rasa jilid III di Kejaksaan Agung RI, kamis (24/09/2026). Madilog mendesak JAM PIDSUS memberikan atensi khusus dan mengusut Dumas Nomor 326/MADILOG/IX/2026 yang telah disampaikan secara resmi.

Ketua MADILOG SUMUT, Habibi Hasibuan, menyoroti dugaan pengondisian CV Bumi Radina sebagai pemenang tender meski disebut menawarkan harga tertinggi. MADILOG juga meminta aparat menguji informasi terkait dugaan peran Joni Sing selaku tangan kanan Bupati Deli Serdang dalam pengondisian proyek serta adanya dugaan aliran fee kepada Bupati.

Baca Juga :  Walikota Tanjungbalai Menghadiri Gebyar Dinas Perikanan dan Pertanian

“Kami meminta KEJAGUNG RI agar memanggil dan memeriksa Bupati Deli Serdang, Joni Sing, mantan Kadis Pendidikan yang kini menjabat Kadis SDABMBK, Kepala UKPBJ, Pokja Pemilihan, CV Bumi Radina, serta pihak terkait lainnya atas dugaan praktek pengondisian pemenang tender ini” Ujar Habibi.

Habibi juga berkata “Tak hanya proses tender, kami juga meminta pelaksanaan proyek diawasi dan diaudit secara menyeluruh nantinya, karena jika di awal saja ada kejanggalan pasti bakalan banyak kejanggalan juga dalam proses pengerjaan proyekmya”.

Baca Juga :  Kolaborasi Peningkatkan Kualitas Pendidikan dan SDM, WaliKota Tanjungbalai Tandatangani MoU Bersama Polbangtan Medan

Menurut MADILOG SUMUT, Rp13,39 miliar bukan angka kecil dan bukan uang pribadi pejabat maupun kontraktor. Itu uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan sampai rupiah terakhir.

MADILOG SUMUT menegaskan akan terus mengawal Dumas Nomor 326/MADILOG/IX/2026 dan meminta Kejagung RI tidak membiarkan laporan tersebut berhenti sebagai dokumen administrasi.

Habibi berkata, akan kembali lagi melakukan aksi unjuk rasa sampai kasus ini betul-betul diusut tuntas oleh KEJAGUNG RI.

A.R.H.P

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *