Marak Tambang di Teluk Limau–Pulau Lampu, Asal-Usul Solar Dipertanyakan   

BANGKA BARAT| Jejakkriminal.info — Aktivitas pertambangan timah di wilayah IUP DU 1550 yang mencakup kawasan Perairan Laut Pulau Lampu dan Teluk Limau kian masif beroperasi. Di balik kegiatan tersebut, muncul dugaan kuat adanya jaringan logistik dan pasokan bahan bakar minyak jenis solar yang secara terus-menerus menopang aktivitas penambangan di kawasan tersebut.

Asal-Usul BBM Harus Dibongkar

Ketua DPD Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Bangka Belitung, Agus Eko, S.H., menegaskan pihak kepolisian khususnya Polda Babel perlu membongkar secara tuntas asal-usul BBM yang digunakan untuk menopang aktivitas penambangan tersebut. Hal ini penting untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dialihkan untuk kegiatan pertambangan.

Baca Juga :  175 Karung Bijih Timah Diamankan Satlap Tri Cakti, Diduga akan Dikirim ke Luar Negeri

PJS Babel Akan Surati Dua Instansi Terkait

Agus Eko menyampaikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan mengirimkan surat resmi kepada Kapolda Babel sekaligus Danlanal Babel guna meminta penindakan tegas terhadap aktivitas yang dinilai belum memiliki legalitas tersebut.

“Kami dari PJS Babel tentunya akan bersurat ke Kapolda Babel dan Danlanal Babel guna meminta penindakan tegas terhadap aktivitas tanpa legalitas tersebut. Kami juga berharap informasi adanya pasokan suplai BBM jenis solar terhadap aktivitas di Perairan Laut Pulau Lampu dan Teluk Limau dapat ditindaklanjuti dan dibuktikan di lapangan,” kata Agus Eko, S.H., Ketua PJS Babel

Baca Juga :  Beraksi Di 5 TKP GS Alias Agung Diringkus Tim URC Ditreskrimum Polda Babel

AWAM BABEL Sepakat Dengan Ketua PJS Babel

“Kami dari Aliansi Wartawan Merdeka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sepakat dengan apa yang diucapkan oleh Ketua PJS Babel dan pastinya kami akan turut serta dalam pelaporan/bersurat ke Kapolda dan Danlanal Babel,” ujar Sekretaris AWAM BABEL, Reza Erdiansyah, SH.

Redaksi akan terus memantau perkembangan dan tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *